Ali Taher Gantikan Saleh P. Daulay Pimpin Komisi VIII

26-05-2016 / KOMISI VIII

Penyerahan palu pimpinan sidang sebagai tanda pergantian Ketua Komisi VIII DPR RI dari Saleh Partaonan Daulay kepada M. Ali Taher dari F-PAN dapil Banten III, dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi VIII, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).

 

Pergantian Ketua Komisi yang membidangi permasalahan agama, sosial dan bencana ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

 

“Pada hari ini sesuai dengan rapat-rapat DPR RI pada masa sidang V tahun sidang 2015-2016 Dewan akan melakukan penetapan pimpinan Komisi VIII, dan sesuai ketentuan pasal 97 ayat 5 UU no. 42 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 17 tahun 2014, pemilihan pimpinan Komisi sebagaimana dimaksud ayat 2 dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPR setelah penetapan susunan dan keanggotaan Komisi,” papar Fahri dalam sambutannya.

 

Sementara Ketua Komisi yang baru Ali Taher, menyampaikan bahwa sikap, tugas, dan fungsi yang dilakukan dalam melayani masyarakat itu adalah ibadah. Dan ujung akhir dari kerja keras sebuah amanah konstitusional adalah untuk rakyat.

 

“Saya mohon dukungan dan do’a dari para rekan-rekan senior, serta rekomendasi apapun yang baik akan kita kerjakan bersama-sama. Saya selalu melakukan pendekatan musyawarah, tidak ada sebuah keputusan yang diambil oleh pimpinan semata-mata, karena harus mendengarkan seluruh kekuatan anggota yang ada,” ujar Ali Taher.

 

Ia juga mengatakan bahwa teman-teman di Komisi VIII sudah banyak sekali kerja kerasnya, dan dia akan meneruskan apa yang sudah dikerjakan, sekaligus melakukan penguatan terhadap keputusan-keputusan dan program kerja yang tersisa. Termasuk tentang sudah diputuskankannya Rancangan Undang-undang menjadi UU tentang penyelenggaraan haji, yang merupakan perubahan dari UU sebelumnya.

 

“Ini merupakan terobosan baru untuk lebih memberikan rasa nyaman dan khusu’ bagi jama’ah haji kita.  Dan juga fungsi pengawasan terus kita lakukan baik  dalam negeri maupun pengawasan yang ada di luar negeri, terutama di Jeddah, Mekkah dan Madinah, yang merupakan tiga poros yang tidak bisa dipisahkan untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (dep,mp)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...